Thursday, April 21, 2016

Pengertian Tentang Politik


Kata "politik" secara etimologis berasal dari bahasa Yunani "poitenia", yang akar katanya adalah "polis", berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara, sedangkan "teia" yang berarti "urusan".

Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Pengertian Politik memiliki makna kepentingan umum warga negara sebuah bangsa. Pengertian Politik adalah suatu rangkaian asas, keadaan, prinsip, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dikehendaki.

Pengertian Politik secara umum yaitu menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan dari tujuan tersebut memerlukan kebijakan-kebijakan umum yang menyangkut dalam hal pembagian atau alokasi sumber daya yang ada. 

Kebijakan umum, pengaturan, pembagian ataupun alokasi sumber daya yang ada memerlukan wewenang dan kekuasaan. Kekuasaan dan wewenang ini memainkan peranan yang sangat penting dalam pembinaan kerja sama dan penyelesaian konflik yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan. Demikianlah yang dapat saya share dan semoga dapat bermanfaat.

0 comments:

Post a Comment